Daftar Inovasi Stan Dinas (2 Inovasi)
Berikan penilaian bintang & masukan pada masing-masing inovasi di bawah ini.
SI PERKAKAS PERAK (Sistem Informasi Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak)
SI PERKAKAS PERAK merupakan sistem pencatatan dan pelaporan kasus berbasis Google Spreadsheet yang dikembangkan untuk mendukung pelayanan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak secara cepat, akurat, dan terintegrasi. Sistem memuat menu Detail Pengaduan, Data Pelapor, Data korban, Data pelaku, Kronologi Kejadian, Jenis kekerasan, Lokasi kejadian, Bentuk layanan, Status penyelesaian Kasus SI PERKAKAS PERAK dilatar belakangi oleh tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Bentuk kekerasan yang terjadi dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, maupun penelantaran, yang memberikan dampak signifikan tidak hanya pada kondisi fisik korban, tetapi juga pada aspek psikologis, sosial, serta tumbuh kembang korban dalam jangka panjang. Dampak tersebut dapat menghambat kualitas hidup korban, menurunkan produktivitas, serta berpotensi menimbulkan permasalahan sosial yang lebih luas apabila tidak ditangani secara tepat dan berkelanjutan. Berdasarkan data yang diperoleh dari UPTD PPA Kab. Konawe dan Unit PPA Polres Konawe menunjukkan bahwa jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Konawe mengalami fluktuasi selama periode 2021β2025. Dalam upaya penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, diperlukan langkah-langkah yang komprehensif, terintegrasi, dan berkesinambungan, mulai dari tahap pencegahan, penanganan, hingga pemulihan korban. Salah satu aspek penting dalam mendukung keberhasilan penanganan tersebut adalah tersedianya data dan informasi yang akurat, lengkap, dan dapat diakses secara cepat. Pencatatan dan pelaporan kasus yang baik menjadi dasar dalam proses pengambilan keputusan, perumusan kebijakan, serta evaluasi program perlindungan perempuan dan anak. Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Konawe sebagai perangkat daerah yang memiliki tugas dan fungsi dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pengelolaan data kasus kekerasan menjadi salah satu kegiatan utama yang harus dilakukan secara optimal. Namun demikian, dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai kendala yang dihadapi, antara lain belum optimalnya sistem pencatatan data yang digunakan, proses pengelolaan data yang masih bersifat manual atau belum terintegrasi secara digital, keterbatasan dalam mengakses data secara real-time, serta adanya potensi terjadinya kesalahan pencatatan, duplikasi data, maupun kehilangan data. Hal ini disebabkan karena sistem pencatatan dan pelaporan yang belum dilakukan secara digital, serta belum adanya SOP atau format baku pencatatan dan pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain itu, setiap unit kerja memiliki format yang berbeda-beda dalam pencatatan dan pelaporan serta pelaporan kasus. Kondisi tersebut berdampak pada kurang optimalnya penyajian data yang akurat dan terkini, sehingga dapat menghambat proses analisis, pelaporan, serta pengambilan keputusan dalam penanganan kasus. Selain itu, keterlambatan dalam penyajian data juga berpotensi mempengaruhi kecepatan respon terhadap kasus yang terjadi, yang pada akhirnya dapat berdampak pada kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya korban kekerasan perempuan dan anak. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin pesat, pemanfaatan sistem berbasis digital menjadi suatu kebutuhan dalam mendukung peningkatan kinerja organisasi, khususnya dalam pengelolaan data. Penggunaan aplikasi berbasis cloud computing memberikan kemudahan dalam hal penyimpanan, pengolahan, serta akses data secara fleksibel dan efisien. Salah satu aplikasi yang dapat dimanfaatkan adalah Google Spreadsheet, yang memiliki berbagai keunggulan, seperti kemudahan penggunaan, akses secara daring (online), kemampuan kolaborasi secara real-time, serta fitur pengolahan data yang cukup lengkap. Dengan memanfaatkan Google Spreadsheet, proses pencatatan dan pelaporan kasus kekerasan perempuan dan anak dapat dilakukan secara lebih terstruktur, sistematis, dan terintegrasi. Data yang diinput dapat langsung diakses oleh pihak terkait, sehingga mempermudah koordinasi, monitoring, dan evaluasi penanganan kasus. Selain itu, penggunaan sistem digital juga dapat meminimalisir kesalahan pencatatan, meningkatkan keamanan data, serta mempercepat proses penyusunan laporan. Berdasarkan kondisi tersebut, diperlukan suatu inovasi dalam bentuk optimalisasi pencatatan dan pelaporan kasus kekerasan perempuan dan anak melalui pemanfaatan Google Spreadsheet pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Konawe. Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akurasi pengelolaan data, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana implementasi nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK, khususnya dalam aspek adaptif terhadap perkembangan teknologi, berorientasi pada pelayanan, serta akuntabel dalam pengelolaan data dan informasi.
TRC GERCEP CEPAK
TRC GERCEP CEPAK adalah tim reaksi cepat tingkat kecamatan dan desa untuk mencegah terjadinya perkawinan anak Dilaksanakan di Kecamatan Abuki (Desa Arubia Jaya) dan Kecamatan Tongauna (Desa Momea) Tim disiapkan melalui koordinasi dengan camat, kepala desa, dan tokoh masyaraka
Ingin Memberikan Masukan untuk Acara Pameran Secara Keseluruhan?
Lihat status Nomor Undian Anda dan berikan kesan-pesan untuk penyelenggaraan Pameran Inovasi Daerah Kabupaten Konawe.