Kembali ke Katalog Inovasi
Terpublikasi & Terverifikasi Stan OPD-28
Sistem Informasi Pengelolaan Aset & Peralatan Terintegrasi Online (SIPATEN)
Inovasi Digital Jenis: Teknologi
Pelayanan Publik & Kependudukan Tahun Inovasi: 2026

Sistem Informasi Pengelolaan Aset & Peralatan Terintegrasi Online (SIPATEN)

Instansi / Perangkat Daerah Pengusul

Dinas Perhubungan

Dinas Daerah • Kec. Unaaha
★ 0.0
0 Penilaian
Pengunjung Pameran
LOKASI STAN PAMERAN

Stan OPD-28 (Zona OPD)

Pindai QR Code di stan ini saat kunjungan langsung atau klik tombol di bawah untuk mengisi Buku Tamu Digital Stan Dinas dan memberikan penilaian inovasi.

QRIS DINAS
Dinas Perhubungan
PINDAI DENGAN PONSEL
Buku Tamu & Penilaian Stan
🌐
Alamat / Tautan Aplikasi (Inovasi Digital): https://sipaten.bikinaplikasi.site/
Buka Aplikasi
Buka Dokumen Pendukung
A

Identitas Peserta / Instansi Pengusul

Nama Instansi / Lembaga: Dinas Perhubungan Dinas Daerah
Alamat Kantor: Jln.Inolobungadue I Kompleks Perkantoran Pemda Konawe Kelurahan Tumpas Kecamatan Unaaha Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara Kecamatan: Unaaha
Penanggung Jawab (PJ): Operator Dinas Perhubungan
Kontak Email: d0026@konawekab.go.id
B

Rincian Satuan Inovasi Daerah (14 Poin Format Lampiran Resmi)

Standar Format Lampiran Permendagri / Bappeda
1 Nama Inovasi Daerah & Klasifikasi
Sistem Informasi Pengelolaan Aset & Peralatan Terintegrasi Online (SIPATEN)
Kategori: Digital Bidang: Pelayanan Publik & Kependudukan Tahun Pengembangan: 2026
2 Jenis Inovasi
Teknologi
3 Deskripsi Singkat Inovasi (maks. 200 kata)
SIPATEN (Sistem Informasi Pengelolaan Aset & Peralatan Terintegrasi Online) adalah layanan digital Dinas Perhubungan Kabupaten Konawe. Masyarakat dapat mengajukan peminjaman barang inventaris secara online, 24 jam, tanpa membuat akun. Sistem menerbitkan nomor tiket otomatis, dan pemohon memantau status permohonan secara langsung. Persetujuan berjenjang (administrator, Kepala Bidang, Kepala Dinas) berjalan di dalam sistem. Dokumen resmi seperti Berita Acara Serah Terima dan Surat Keterangan Pengembalian terbit otomatis dengan QR tanda tangan elektronik.
Latar belakang. Peminjaman barang dan peralatan dinas perlu proses yang cepat, tertib, dan transparan. Pencatatan manual rawan terlambat, sulit dilacak, dan menyulitkan pengawasan stok serta kondisi barang milik daerah. SIPATEN menyatukan pengajuan, persetujuan, dokumen, dan pengembalian dalam satu sistem.
Sasaran.
1. Mempermudah masyarakat mengakses layanan tanpa biaya.
2. Memberi kepastian status permohonan melalui pelacakan tiket.
3. Mempercepat dan mendokumentasikan alur persetujuan.
4. Menjaga akuntabilitas barang milik daerah melalui foto serah terima dan pengembalian.
5. Mengurangi penggunaan dokumen kertas melalui tanda tangan elektronik.
4 Tujuan Inovasi
Tujuan umum

Mewujudkan pelayanan peminjaman barang inventaris Dinas Perhubungan Kabupaten Konawe yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel melalui sistem terpadu berbasis online.

Tujuan khusus

1. Menyediakan layanan peminjaman barang yang dapat diakses masyarakat kapan saja (24 jam), tanpa akun dan tanpa biaya.
2. Memberi kepastian informasi kepada pemohon melalui nomor tiket dan pelacakan status secara langsung.
3. Mempercepat dan menertibkan alur verifikasi dan persetujuan berjenjang (administrator, Kepala Bidang, Kepala Dinas), dengan catatan di setiap tahap.
4. Menerbitkan dokumen resmi (Berita Acara Serah Terima dan Surat Keterangan Pengembalian) secara otomatis, dengan tanda tangan elektronik yang dapat divalidasi.
5. Meningkatkan akuntabilitas pengelolaan barang milik daerah melalui data stok yang terkini, foto saat barang keluar dan kembali, serta riwayat aktivitas.
Mengurangi penggunaan dokumen kertas dan proses manual.
5 Manfaat Inovasi
Bagi masyarakat

1. Hemat waktu dan biaya. Mengajukan dari rumah lewat formulir online, 24 jam, tanpa akun dan tanpa biaya.
2. Stok terlihat langsung. Formulir menampilkan stok tersedia, sehingga tidak mengajukan barang yang habis.
3. Status pasti. Nomor tiket dan halaman pelacakan menampilkan perjalanan status lengkap dengan waktu, tanpa perlu bolak-balik ke kantor.
4. Persyaratan jelas. Ketentuan H-3, KTP, dan surat rekomendasi tertera di formulir.
5. Bukti resmi. Surat Keterangan bisa dicetak sendiri setelah disetujui.

Bagi instansi (Dinas Perhubungan)

1. Proses cepat dan tertib. Verifikasi dan persetujuan berjenjang berjalan di sistem, dengan catatan tiap tahap.
2. Dokumen otomatis. BAST dan Surat Keterangan Pengembalian terbit sendiri dengan QR tanda tangan elektronik.
3. Aset terpantau. Jumlah, kondisi, lokasi, dan status barang tercatat, termasuk yang dipinjam atau rusak/hilang.
4. Bukti kondisi barang. Foto saat keluar dan kembali mengurangi sengketa kerusakan atau kehilangan.
5. Transparan dan mudah dilaporkan. Semua permohonan dan keputusan tercatat, dan dashboard menampilkan ringkasan status.
6 Ketersediaan SDM Terhadap Inovasi
10
7 Anggaran
(Belum diisi)
8 Keterlibatan Aktor Inovasi
- Kepala Dinas Perhubungan
- Kepala Bidang Prasarana
- Bendahara Barang
- Administrator/Operator
- Pengembang dan pemeliharaan sistem
9 Jejaring Inovasi Daerah
Jejaring SIPATEN saat ini terbentuk di lingkungan Dinas Perhubungan, yaitu antara administrator, Kepala Bidang, dan Kepala Dinas dalam satu alur persetujuan terpadu
10 Pedoman Teknis Inovasi
SOP dan Manual Book Penggunaan SIPATEN
11 Kemudahan Informasi Layanan
Informasi Layanan Melalui Sosial Media, Website, dan Whatsapp
12 Kemudahan Proses Inovasi Yang Dihasilkan
Pemohon mengajukan dari rumah lewat empat langkah (pilih layanan, isi formulir, terima nomor tiket, pantau progres) tanpa akun dan tanpa antre di kantor. Persetujuan berjenjang, penerbitan BAST, dan Surat Keterangan Pengembalian berjalan otomatis di sistem, dan pengembalian barang didokumentasikan dengan foto.
13 Kecepatan Penciptaan Inovasi
2 Bulan
14 Video Inovasi Daerah (Tautan Video, Maks. 5 Menit)
Ketentuan Unsur Video: Latar Belakang, Penjaringan Ide, Pemilihan Ide, Manfaat dan Dampak Inovasi (durasi maksimal 5 menit).
15 Dokumen Pendukung / Proposal (Google Drive, Dropbox, Cloud)
Ketentuan: Berkas dokumen proposal, regulasi (Perbup/SK/SOP), kajian akademis, atau materi paparan yang tersimpan di cloud storage resmi pengusul.

Masukan & Saran dari Pengunjung Stan

Kesan dan masukan masyarakat yang berkunjung ke stan inovasi ini.

Belum ada masukan pengunjung yang terbit untuk inovasi ini. Pindai QR di stan untuk memberikan masukan pertama!