Kembali ke Katalog Inovasi
Terpublikasi & Terverifikasi Stan OPD-25
PENGELOLAAN ARSIP DIGITAL
Inovasi Digital Jenis: Teknologi
Pelayanan Publik & Kependudukan Tahun Inovasi: 2024

PENGELOLAAN ARSIP DIGITAL

Instansi / Perangkat Daerah Pengusul

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

Dinas Daerah
★ 0.0
0 Penilaian
Pengunjung Pameran
LOKASI STAN PAMERAN

Stan OPD-25 (Zona OPD)

Pindai QR Code di stan ini saat kunjungan langsung atau klik tombol di bawah untuk mengisi Buku Tamu Digital Stan Dinas dan memberikan penilaian inovasi.

QRIS DINAS
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
PINDAI DENGAN PONSEL
Buku Tamu & Penilaian Stan
A

Identitas Peserta / Instansi Pengusul

Nama Instansi / Lembaga: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Dinas Daerah
Alamat Kantor: Kabupaten Konawe (Perbub 12 Tahun 2024)
Penanggung Jawab (PJ): Om ASRUL
Kontak Email: perpustakaankonawe@gmail.com
B

Rincian Satuan Inovasi Daerah (14 Poin Format Lampiran Resmi)

Standar Format Lampiran Permendagri / Bappeda
1 Nama Inovasi Daerah & Klasifikasi
PENGELOLAAN ARSIP DIGITAL
Kategori: Digital Bidang: Pelayanan Publik & Kependudukan Tahun Pengembangan: 2024
2 Jenis Inovasi
Teknologi
3 Deskripsi Singkat Inovasi (maks. 200 kata)
Inovasi "Pengelolaan Arsip Digital Bersama SRIKANDI" adalah transformasi tata kelola kearsipan dari sistem manual berbasis kertas menuju ekosistem digital yang terintegrasi secara nasional. Memanfaatkan aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi), inovasi ini mengubah seluruh proses administrasi persuratan dan kearsipan pemerintahan menjadi sepenuhnya elektronik, cepat, dan terpusat.

Inovasi ini mengintegrasikan alur pembuatan naskah dinas, pengesahan melalui Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi, pengiriman surat lintas instansi, hingga penyimpanan arsip pada cloud. Transformasi digital ini secara langsung memecahkan permasalahan klasik administrasi, seperti risiko kehilangan atau kerusakan dokumen fisik, penumpukan kertas, dan lambatnya proses pencarian riwayat data.

Manfaat utama dari inovasi ini meliputi efisiensi waktu distribusi naskah dinas, penghematan anggaran operasional pengadaan kertas (paperless), transparansi disposisi yang dapat dilacak secara real-time, dan peningkatan keamanan data kearsipan. Melalui optimalisasi SRIKANDI, instansi pemerintah dapat memangkas jalur birokrasi yang panjang sekaligus mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang modern, responsif, akuntabel, dan ramah lingkungan.
4 Tujuan Inovasi
Tujuan utama dari inovasi "Pengelolaan Arsip Digital Bersama SRIKANDI" adalah mewujudkan tata kelola kearsipan pemerintahan yang terintegrasi, modern, dan akuntabel. Secara spesifik, inovasi ini bertujuan untuk:

Membangun sistem kearsipan dinamis tunggal yang terintegrasi secara nasional antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah dan memori kolektif bangsa.

Mempercepat proses administrasi dan pengambilan keputusan melalui alur birokrasi persuratan yang sepenuhnya berbasis elektronik.

Mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang efektif dan transparan.
5 Manfaat Inovasi
Manfaat Inovasi

Efisiensi Anggaran dan Ruang: Menekan drastis pengeluaran untuk belanja Alat Tulis Kantor (ATK), kertas, tinta cetak, biaya kurir pengiriman fisik, serta mengurangi kebutuhan ruang penyimpanan arsip konvensional.

Kecepatan Akses dan Disposisi: Memungkinkan pimpinan dan pegawai untuk membuat naskah dinas, mendisposisikan surat, dan mencari arsip lama hanya dalam hitungan detik, kapan saja dan di mana saja tanpa terkendala jarak.

Keamanan dan Keabsahan Dokumen: Melindungi arsip dari risiko kerusakan fisik (kebakaran, banjir, rayap) atau kehilangan. Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang tersertifikasi BSSN juga memastikan dokumen tidak dapat dipalsukan dan sah secara hukum.

Peningkatan Kinerja Birokrasi: Memangkas hambatan administratif sehingga waktu pelayanan publik dan koordinasi lintas instansi menjadi jauh lebih responsif dan gesit.

Mendukung Pemerintahan Ramah Lingkungan: Berkontribusi langsung pada gerakan green government dengan mengurangi penebangan pohon melalui budaya kerja nirkertas (paperless).
6 Ketersediaan SDM Terhadap Inovasi
(Belum diisi)
7 Anggaran
(Belum diisi)
8 Keterlibatan Aktor Inovasi
(Belum diisi)
9 Jejaring Inovasi Daerah
(Belum diisi)
10 Pedoman Teknis Inovasi
(Belum diisi)
11 Kemudahan Informasi Layanan
(Belum diisi)
12 Kemudahan Proses Inovasi Yang Dihasilkan
(Belum diisi)
13 Kecepatan Penciptaan Inovasi
(Belum diisi)
14 Video Inovasi Daerah (Tautan Video, Maks. 5 Menit)
Ketentuan Unsur Video: Latar Belakang, Penjaringan Ide, Pemilihan Ide, Manfaat dan Dampak Inovasi (durasi maksimal 5 menit).
15 Dokumen Pendukung / Proposal (Google Drive, Dropbox, Cloud)
Ketentuan: Berkas dokumen proposal, regulasi (Perbup/SK/SOP), kajian akademis, atau materi paparan yang tersimpan di cloud storage resmi pengusul.
(Belum menyertakan tautan dokumen pendukung cloud)

Masukan & Saran dari Pengunjung Stan

Kesan dan masukan masyarakat yang berkunjung ke stan inovasi ini.

Belum ada masukan pengunjung yang terbit untuk inovasi ini. Pindai QR di stan untuk memberikan masukan pertama!