Kembali ke Katalog Inovasi
Terpublikasi & Terverifikasi Stan OPD-17
AHERS (Animal Health Report System)
Inovasi Digital Jenis: Teknologi
Kesehatan Tahun Inovasi: 2026

AHERS (Animal Health Report System)

Instansi / Perangkat Daerah Pengusul

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan

Dinas Daerah • Kec. Unaaha
★ 0.0
0 Penilaian
Pengunjung Pameran
LOKASI STAN PAMERAN

Stan OPD-17 (Zona OPD)

Pindai QR Code di stan ini saat kunjungan langsung atau klik tombol di bawah untuk mengisi Buku Tamu Digital Stan Dinas dan memberikan penilaian inovasi.

QRIS DINAS
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
PINDAI DENGAN PONSEL
Buku Tamu & Penilaian Stan
Buka Dokumen Pendukung
A

Identitas Peserta / Instansi Pengusul

Nama Instansi / Lembaga: Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Daerah
Alamat Kantor: Jl. Perkantoran No. 56 RT/RW. 001/001 Lingk. Wekoila Kel. Inolobunggadue Kec. Unaaha Kab. Konawe Kecamatan: Unaaha
Penanggung Jawab (PJ): Operator Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
Kontak Email: dinaspeternakankeswan.konawe@gmail.com
B

Rincian Satuan Inovasi Daerah (14 Poin Format Lampiran Resmi)

Standar Format Lampiran Permendagri / Bappeda
1 Nama Inovasi Daerah & Klasifikasi
AHERS (Animal Health Report System)
Kategori: Digital Bidang: Kesehatan Tahun Pengembangan: 2026
2 Jenis Inovasi
Teknologi
3 Deskripsi Singkat Inovasi (maks. 200 kata)
RINGKASAN SINGKAT : AHERS (Animal Health Report System) merupakan inovasi sistem pelaporan kesehatan hewan berbasis digital yang bertujuan untuk mempermudah, mempercepat, dan meningkatkan efektivitas proses pelaporan serta pemantauan kondisi kesehatan hewan.

Melalui AHERS, informasi terkait kasus penyakit hewan, kejadian penyakit, dan kondisi kesehatan ternak dapat dilaporkan secara lebih cepat, terstruktur, dan terdokumentasi. Sistem ini mendukung petugas kesehatan hewan dalam melakukan pemantauan, pengumpulan data, serta pengambilan keputusan secara tepat dan berbasis data.

Tujuan utama inovasi AHERS:

Mempercepat proses pelaporan kasus penyakit hewan.

Meningkatkan akurasi dan keterpaduan data kesehatan hewan.

Memudahkan pemantauan dan pengawasan penyakit hewan.

Mendukung deteksi dini dan respons terhadap potensi wabah penyakit hewan.

Meningkatkan efektivitas pelayanan kesehatan hewan. LATAR BELAKANG INOVASI : Kesehatan hewan merupakan salah satu faktor kunci dalam menjaga ketahanan pangan, kesehatan masyarakat veteriner, serta kesejahteraan hewan. Penyakit hewan, baik menular maupun tidak menular, dapat menimbulkan dampak yang luas, mulai dari kerugian ekonomi peternak, penurunan produktivitas, hingga risiko zoonosis yang membahayakan kesehatan manusia, Oleh karena itu, kegiatan pemantauan, pemeriksaan, pengobatan, vaksinasi, dan pelaporan kesehatan hewan harus dilakukan secara rutin dan terdokumentasi dengan baik. SARAN INOVASI :Laporan Cepat – Memudahkan petugas melaporkan penyakit hewan melalui aplikasi.

Peta Lokasi Kasus – Menampilkan lokasi hewan yang terkena penyakit.

Notifikasi Otomatis – Memberikan pemberitahuan jika ada kasus penyakit baru.

Data Statistik – Menampilkan jumlah dan jenis penyakit hewan.

Deteksi Penyakit – Membantu mengenali kemungkinan penyebaran penyakit.

Upload Foto – Menambahkan foto hewan sebagai bukti laporan.

Pantau Penanganan – Melihat perkembangan penanganan kasus penyakit hewan.
4 Tujuan Inovasi
Tujuan dari pengembangan AHERS adalah:
1. Menyediakan sistem pelaporan kesehatan hewan yang terintegrasi dan terstandar.
2. Mempercepat proses deteksi dini dan penanganan kasus penyakit hewan.
3. Meningkatkan kualitas data kesehatan hewan sebagai dasar pengambilan kebijakan.
4. Mempermudah komunikasi dan koordinasi antara peternak, dokter hewan, dan instansi terkait.
5 Manfaat Inovasi
Manfaat yang diharapkan dari penerapan AHERS antara lain:
1. Bagi Peternak: Memudahkan pelaporan kondisi kesehatan hewan dan memperoleh respon yang lebih cepat dari tenaga medis veteriner.
2. Bagi Dokter Hewan/Petugas Teknis: Membantu pemantauan kasus, pencatatan riwayat kesehatan hewan, dan perencanaan tindakan medis.
3. Bagi Pemerintah/Instansi Terkait: Menyediakan data kesehatan hewan yang akurat dan real-time untuk pengendalian penyakit dan perumusan kebijakan.
4. Bagi Masyarakat Umum: Mengurangi risiko penyebaran penyakit hewan menular dan zoonosis.
6 Ketersediaan SDM Terhadap Inovasi
(Belum diisi)
7 Anggaran
DAK Non Fisik/Belanja Obat-obatan Lainnya
8 Keterlibatan Aktor Inovasi
(Belum diisi)
9 Jejaring Inovasi Daerah
Replikasi Kerja sama antar wilayah, Kab. Konawe dan Kab. Bombana, Kab Konawe dan Kota Kendari, Kab. Konawe dan Kab. Buton
10 Pedoman Teknis Inovasi
SOP, Petunjuk Teknis, Manual Book
11 Kemudahan Informasi Layanan
Media Sosial, website, Kontak Layanan/WA
12 Kemudahan Proses Inovasi Yang Dihasilkan
Kemudahan bagi peternak untuk melaporkan terkait pelayanan kesehatan hewan tanpa harus mengantri melapor secara langsung ke Dinas atau Kantor instansi terkait dan memudahkan bagi petugas kesetahan hewan untuk pengelolaan data.
13 Kecepatan Penciptaan Inovasi
INOVASI DICIPTAKAN 1-4 BULAN MULAI DARI GAGASAN, UJICOBA, HINGGA PENERAPAN
14 Video Inovasi Daerah (Tautan Video, Maks. 5 Menit)
Ketentuan Unsur Video: Latar Belakang, Penjaringan Ide, Pemilihan Ide, Manfaat dan Dampak Inovasi (durasi maksimal 5 menit).
15 Dokumen Pendukung / Proposal (Google Drive, Dropbox, Cloud)
Ketentuan: Berkas dokumen proposal, regulasi (Perbup/SK/SOP), kajian akademis, atau materi paparan yang tersimpan di cloud storage resmi pengusul.

Masukan & Saran dari Pengunjung Stan

Kesan dan masukan masyarakat yang berkunjung ke stan inovasi ini.

Belum ada masukan pengunjung yang terbit untuk inovasi ini. Pindai QR di stan untuk memberikan masukan pertama!