Inovasi Non-Digital
Jenis: Lainnya: KESEHATAN
Kesehatan
Tahun Inovasi: 2026
SABER TB BERSAHAJA ( SATUAN PEMBERANTASAN TUBERKULOSIS BERSAHAJA
Instansi / Perangkat Daerah Pengusul
Dinas Kesehatan
Dinas Daerah • Kec. Unaaha
★ 0.0
0 Penilaian
Pengunjung Pameran
Pengunjung Pameran
LOKASI STAN PAMERAN
Stan OPD-01 (Zona OPD)
Pindai QR Code di stan ini saat kunjungan langsung atau klik tombol di bawah untuk mengisi Buku Tamu Digital Stan Dinas dan memberikan penilaian inovasi.
QRIS
DINAS
PINDAI DENGAN PONSEL
Buku Tamu & Penilaian Stan
📖
Tautan E-Book / Buku Panduan Inovasi:
https://drive.google.com/file/d/1EeDff-sFvdLr6knGanfS9k1gHWHkiNrn/view?usp=drivesdk
☁️
Dokumen Pendukung / Proposal Inovasi:
https://drive.google.com/file/d/1J3i71CWz1n3eoNovX78-pBbMFsdt-gKA/view?usp=drivesdk
A
Identitas Peserta / Instansi Pengusul
B
Standar Format Lampiran Permendagri / Bappeda
Rincian Satuan Inovasi Daerah (14 Poin Format Lampiran Resmi)
1
Nama Inovasi Daerah & Klasifikasi
SABER TB BERSAHAJA ( SATUAN PEMBERANTASAN TUBERKULOSIS BERSAHAJA
Kategori: Non_digital
Bidang: Kesehatan
Tahun Pengembangan: 2026
2
Jenis Inovasi
Lainnya: KESEHATAN
3
Deskripsi Singkat Inovasi (maks. 200 kata)
Tuberkulosis (TB) masih menjadi masalah kesehatan utama di kabupaten konawe dengan angka penemuan kasus dan keberhasilan pengobatanbelum optimal. Diperlukan terobosan inovasi melalui pembentukan satuan pemberantasan TB Bersahaja (SABER TB BERSAHAJA) sebagai wadah koordinasi, kolaborasi, dan aksi nyata lintas sektor untuk percepatan eliminasi TB di Kabupaten Konawe.
4
Tujuan Inovasi
1. peningkatan keberhasilan pengobatan minimal 85%
2. menurunkan angka kasus TB secara signifikan
3. Terwujudnya Kabupaten Konawe bebas TB
2. menurunkan angka kasus TB secara signifikan
3. Terwujudnya Kabupaten Konawe bebas TB
5
Manfaat Inovasi
Manfaat bagi masyarakat :
1. Akses Layanan TB lebih mudah dan cepat
2. Kualitas hidup meningkat
3. Lingkungan lebih sehat dan produktif
1. Akses Layanan TB lebih mudah dan cepat
2. Kualitas hidup meningkat
3. Lingkungan lebih sehat dan produktif
6
Ketersediaan SDM Terhadap Inovasi
ketua pelaksana mempunyai tugas, memimpin pelaksanaan kegiatan percepatan penanggulangan tuberkulosis, melaporkan pelaksanaan percepatan penanggulangan tuberkulosis kepada ketua pengarah 1 (satu) kali dalam 6 (enam) bulan dan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan. sekertaris pelaksana memiliki tugas menyusun renca kerja tahunan untuk mencapai target eliminasi tuberkulosis, mengkoordinasi, menyediakan dan mengoptimalkan sumber daya, mengkoordinasi dan mengendalikan pelaksanaan percepatan penanggulangan TB, melakukan pemantauan dan evaluasi, menyusun laporan pelaksanaan. anggota pelaksana memiliki tugas menyiapkan penyusunan rencana kerja tahunan, memfalitasi dukungan teknis bagi pemerintah kab/kota, meningkatkan upaya pemberdayaan masyarakat untuk pencegahan dan pengendalian TB, melakukan pendampingan minum obat, melakukan supervisi dan monitoring, melakukan penampingan pengobatan dan memberikan dukungan pada penderita, menyiapkan laporan pelaksanaan
7
Anggaran
kegiatan kordinasi/advokasi/sosialisasi dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyakit tahun 2026 (DAK) sebesar Rp 204.470.000
8
Keterlibatan Aktor Inovasi
salah 1 keterlibatan aktor yaitu camat, jika mendapatkan warganya terkkena TB bisa langsung koordinasi ke team SABER TB BERSAHAJA
9
Jejaring Inovasi Daerah
sinergi atau kerja sama antar lembaga/OPD di antaranya disdik, dinsos, akademisi, ormas, rumah sakit/puskesmas dan juga media.
10
Pedoman Teknis Inovasi
SK Bupatitentang tim SABER TB BERSAHAJA
11
Kemudahan Informasi Layanan
kemudahan informasi layanan melalui Papan pengumuman
12
Kemudahan Proses Inovasi Yang Dihasilkan
Dengan adanya sinergi antar lembaga warga/masyarakat yang ingin memeriksa atau berobat tidak perlu lagi jauh berurusan cukup dengan melapor ke pemerintah setempat dan langsung terhubung dengan team SABER TB akan langsung di lakukan penanganan.
13
Kecepatan Penciptaan Inovasi
3 bulan, dimulai dari bulan pertama (pembentukan tim, penyusunan mekanisme kerja, sosialisasi), bulan 2-3 (skrining, penemuan kasus, integritas data)
14
Video Inovasi Daerah (Tautan Video, Maks. 5 Menit)
Ketentuan Unsur Video: Latar Belakang, Penjaringan Ide, Pemilihan Ide, Manfaat dan Dampak Inovasi (durasi maksimal 5 menit).
15
Dokumen Pendukung / Proposal (Google Drive, Dropbox, Cloud)
Ketentuan: Berkas dokumen proposal, regulasi (Perbup/SK/SOP), kajian akademis, atau materi paparan yang tersimpan di cloud storage resmi pengusul.
Masukan & Saran dari Pengunjung Stan
Kesan dan masukan masyarakat yang berkunjung ke stan inovasi ini.
Belum ada masukan pengunjung yang terbit untuk inovasi ini. Pindai QR di stan untuk memberikan masukan pertama!